Kamis, 19 Mei 2011
Browse » LIGHTNING ZONE »
» Batalyon Intai Amfibi
Batalyon Intai Amfibi
Batalyon Intai Amfibi atau disingkat YonTaifib adalah satuan elit dalam Korps Marinir seperti halnya Kopassus dalam jajaran TNI Angkatan Darat. Dahulunya satuan ini dikenal dengan nama KIPAM (Komando Intai Para Amfibi). Untuk menjadi anggota YonTaifib, calon diseleksi dari prajurit marinir yang memenuhi persyaratan mental, fisik, kesehatan, dan telah berdinas aktif minimal dua tahun. Salah satu program latihan bagi siswa pendidikan intai amfibi, adalah berenang dalam kondisi tangan dan kaki terikat, sejauh 3 km. Dari satuan ini kemudian direkrut lagi prajurit terbaik untuk masuk kedalam Detasemen Jala Mengkara, pasukan elitnya TNI Angkatan Laut.
Sejak berdirinya KKO AL setiap penugasan dirasakan perlunya data-data intelejen, serta pasukan khusus yang terlatih dan mampu melaksanakan kegiatan khusus yang tidak dapat dikerjakan oleh satuan biasa dalam rangka keberhasilan tugas. Menjawab kebutuhan tersebut, pada tanggal 13 Maret 1961 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Komandan KKO AL No.47/KP/KKO/1961 tanggal 13 Maret 1961, tentang pembentukan KIPAM. Pada tanggal 13 Maret 1961, KIPAM berdiri dibawah Yon Markas Posko Armatim - I, para perintis berdirinya KIPAM adalah Bapak Sumardi, Bapak Untung Suratman, Bapak Moelranto Wiryohuboyo, dan Bapak Ali Abdullah. Pada tanggal 25 Juli 1970 KIPAM berubah menjadi Yon lntai Para Amfibi. Tanggal 17 November 1971 Yon lntai Para Amfibi berubah menjadi Satuan lntai Amfibi, pada akhirnya berubah menjadi Batalyon lntai Amfibi atau disingkat Yon Taifib Mar dibawah Resimen Bantuan Tempur Korps Marinir. Seiring dengan perkembangan Korps Marinir dengan peresmian Pasmar I SK Kasal No. Skep/08/111/2001 tanggal 12 Maret 2001 tentang Yon Taifib Marinir tidak lagi dibawah Resimen Bantuan Tempur Korps Marinir (Menbanpurmar), akan tetapi langsung berada dibawah Pasmar. Melihat lingkup penugasan serta kemampuannya, akhirnya Taifib secara resmi disahkan menjadi Pasukan Khusus TNI AL. Hal ini sesuai dengan SK Kasal No. Skep/1857/XI/2003 tanggal 18 November 2003 tentang Pemberian Status Pasukan Khusus kepada Intai Amfibi Korps Marinir.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Posting Komentar